> >

Tsania Marwa Jadi Saksi Perkumpulan Pejuang Anak di MK terkait Hak Asuh Anak

Selebriti | 19 Maret 2024, 11:06 WIB
Tsania Marwa hadir sebagai saksi dalam sidang PPAI (Sumber: Tribunnews.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemain sinetron Tsania Marwa ditunjuk oleh Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) untuk menjadi saksi dalam sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi pada Senin (18/3/2024).

Sidang tersebut membahas mengenai Pasal 330 KUHP tentang pengambilan paksa anak dari orangtua atau walinya.

Tsania Marwa mengatakan kehadirannya sebagai saksi merupakan bentuk perjuangannya mewakili pemohon.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sebut Pembangunan Kantor Presiden Capai 78,6 Persen

"Saya sangat menghargai ibu dan ini adalah bentuk perjuangan untuk semua warga Indonesia, bukan hanya untuk saya, anggaplah saya hanya wakilnya dengan pemohon-pemohon ibu-ibu di sini," ungkap Tsania Marwa mengutip Tribunnews, Senin (18/3/2024).

Mantan istri Atalarik Syah itu pun mengungkapkan perasaannya saat memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Ia mengaku perasaannya campur aduk, mulai dari tegang hingga takut.

Akan tetapi, pemilik nama lengkap Tsania Marwa Tadjoedin itu berupaya menguatkan dirinya untuk turut menegakkan keadilan.

Ia ingin menjadi bagian untuk menegakkan keadilan bagi ibu-ibu yang bernasib sama sepertinya yakni memiliki hak asuh tetapi tidak dapat bersama anaknya.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU