> >

Saat Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Rp396 Juta, Tuntut Biaya Renovasi Rumah Sabda Ahessa

Selebriti | 27 Februari 2024, 07:30 WIB
Wulan Guritno dan Mantan pacarnya, Sabda Ahessa (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wulan Guritno mendadak menggugat mantan pacarnya sendiri, Sabdayagra Ahessa atau akrab disapa Sabda ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dia meminta sang pacar mengembalikan dana talangan kepadanya sebesar Rp 396,15 juta yang dikeluarkannya untuk membiayai renovasi rumah Sabdayagra saat mereka masih pacaran di Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Wulan Guritno juga meminta sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta.

Wulan Guritno juga meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Baca Juga: Sering Gatal hingga Penglihatan Kabur? Kenali 8 Gejala Anda Kena Diabetes

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan hal tersebut.

Ficky menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari putusnya hubungan asmara keduanya. Wulan dan Sabda diungkapkannya sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun janji tinggal kenangan. Berulang kali Wulan meminta agar uang renovasi dibayar, Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU