Sinopsis Film "The Roundup: Punishment", Kisah Detektif Ma Seok Do yang Bakal Tayang di Bioskop
Film | 23 Februari 2024, 02:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Film "The Roundup: Punishment" dijadwalkan mulai tayang pada 23 Februari 2024 di bioskop Indonesia. Film yang dibintangi Ma Dong Seok ini akan melanjutkan kisah detektif Ma Seok Do dan tim investigasi cyber yang dibentuknya.
Sebelumnya, kisah detektif Ma Seok Do berhasil meraih kesuksesan dalam film pertama "The Roundup" (2022) dan film kedua "The Roundup: No Way Out" (2023). Melansir laman IMDb, film "The Roundup: Punishment" akan mengikuti kisah operasi pemberantasan kejahatan yang dipimpin oleh detektif Ma Seok Do.
Tim ini bersatu untuk menangkap organisasi perjudian online ilegal terbesar Korea, sekaligus memeriksa aplikasi jual-beli narkoba bernama ‘Monster Cop’. Tujuannya untuk memberantas kejahatan tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Film Anyone But You, Komedi Romantis Sydney Sweeney Tayang 29 Februari 2024
Saat investigasi berlangsung, Ma Seok Do dan tim menemukan hubungan antara developer aplikasi (yang terbunuh di Filipina) dengan organisasi judi online ilegal. Dalam misi, detektif Ma Seok Do dan tim investigasi cybernya harus berhadapan dengan Baek Chang Gi.
Ia seorang mantan pasukan khusus yang ternyata menjadi pemimpin organisasi perjudian online yang tengah jadi incaran. Baek Chang Gi mengatur pasar judi online ilegal di Korea dan menyebarkan berbagai teror yang merugikan, seperti ancaman penculikan, kekerasan, dan pembunuhan.
Ia bekerja dengan Dong Cheol, si jenius IT yang merencanakan scheme lebih besar di Korea. Demi keberhasilan investigasi dan mengakhiri berbagai ancaman, detektif Ma Suk Do melakukan ekspansi operasi dan mengambil keputusan yang mengejutkan.
Apakah Ma Seok Do akan berhasil mengalahkan Baek Chang, ataukah akan ada pengorbanan lain yang harus ia hadapi?
Baca Juga: Sinopsis Film The Children's Train, Diangkat dari Kisah Nyata Anak-Anak Italia usai Perang Dunia II
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV