> >

Fakta-fakta Film Dirty Vote, Rilis Jelang Pemilu hingga Biaya Patungan 20 Lembaga

Film | 12 Februari 2024, 16:03 WIB
Film Dirty Vote (Sumber: Youtube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dandhy Dwi Laksono memaparkan alasan di balik pembuatan dan peluncuran film Dirty Vote yang dilakukan di awal masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dandhy berharap film itu bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat menjelang pemungutan suara yang direncanakan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Artis Natasha Wilona Pamer Nyoblos di Amerika Serikat: Walau di New York, Tidak Boleh Golput

"Seyogyanya Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. Diharapkan tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar," kata Dandhy dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu (11/2/2024).

Dandhy juga berharap semua elemen masyarakat untuk sejenak mengesampingkan dukungan politik kepada para calon presiden-calon wakil presiden, dan menyimak isi dokumenter itu secara terbuka.

"Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara," ujar Dandhy.

Film dokumenter itu mengupas soal dugaan potensi kecurangan dalam proses Pemilu dan Pilpres 2024.

Film itu ditayangkan perdana melalui kanal rumah produksi WatchDoc di YouTube pada 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB, bertepatan hari pertama masa tenang Pemilu.

Film dokumenter itu menampilkan tiga orang pakar hukum tata negara. Mereka adalah Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.

Ketiganya memaparkan tentang penyimpangan yang terjadi dalam berbagai hal terkait proses Pemilu di dalam Indonesia yang menerapkan praktik demokrasi.

Pembuatan film Dirty Vote merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga sipil. Menurut Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) sekaligus produser, Joni Aswira, dokumenter itu turut memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil.

Biaya produksi film Dirty Vote, kata Joni, dihimpun melalui pengumpulan dana (crowd funding), sumbangan individu, dan lembaga.

“Biayanya patungan. Selain itu, Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” kata Joni.

Ada 20 lembaga lain yang terlibat kolaborasi dalam film ini ialah: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Baca Juga: Profil Lettu Muhammad Faradhana, Bertugas di Jember, akankah Ayu Ting Ting Pindah dari Depok?

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal film dokumenter Dirty Vote.

Menurut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, film itu mengutamakan narasi kebencian dan menganggap tuduhan yang disampaikan tidak ilmiah.

"TKN menanggapi sebagai berikut. Bahwa di negara demokrasi semua orang memang bebas menyampaikan pendapat. Namun, perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang bernada asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024), seperti dikutip Tribunnews.com.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU