Denny Sumargo Tak Hanya Pidanakan DJ Verny Hasan, tapi Juga Gugat Perdata soal Pencemaran Nama Baik
Selebriti | 23 Agustus 2023, 23:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter dan YouTuber Denny Sumargo tidak hanya melaporkan discjockey (DJ) Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, namun juga berencana menggugat secara perdata.
Denny Sumargo menginginkan kasusnya dengan DJ Verny Hasan selesai secara jelas di ranah hukum. Ia tidak mau ada keraguan yang ditimbulkan di masyarakat terhadap dirinya dan keluarga.
"Saya tadi udah bilang, Pak, ini kalau dimasukkan pidananya tolong masukkan perdatanya juga, karena kita harus serius nih," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
"Supaya orang belajar menyelesaikan sesuatu dengan dewasa, berapa kerugian dari jaman dulu yang menurut dia, dia bisa ganti kita kalkulasiin," ujar pria yang akrab disapa Densu itu.
Baca Juga: Kronologi Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan, Terkait Tes DNA pada 2013
Ia menambahkan, apabila berhasil memenangkan gugatan perdata tersebut, Densu ingin memberikan seluruh uang hasil ganti rugi yang diberikan oleh DJ Verny Hasan kepada orang yang dianggap tidak mampu.
"Dan hasil dari kerugian itu akan kita berikan kepada anak-anak yang tidak punya orang tua. Iya bentuk nazar saya, saya bilang kalau Tuhan kasih kesempatan saya untuk memperbaiki hidup saya, izinkan saya bantu orang-orang yang pantas untuk dibantu," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.
Perseteruan antara Verny Hasan dan Denny Sumargo itu bermula dari unggahan Verny di Instagram baru-baru ini yang menantang Densu untuk melakukan tes DNA lagi terhadap anaknya.
Pada 2013 lalu, Denny Sumargo sudah sempat menjalani tes DNA dengan anak Verny. Hasilnya, Denny Sumargo dinyatakan bukan ayah biologis dari anak Verny.
Densu pun melaporkan Verny ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (21/8) malam. Ia merasa dirugikan karena merasa masalah ini tidak akan menemui jalan keluar apabila dia tak melaporkan Verny.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews