Pihak Finalis MUID Minta Polisi Selidiki Istilah Dark Room, Diduga Berkaitan dengan Body Checking
Selebriti | 23 Agustus 2023, 18:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum finalis Miss Universe Indonesia (MUID), Mellisa Anggraini berharap polisi segera menemukan siapa aktor intelektual yang menginisiasi body checking yang berbuntut dugaan pelecehan seksual.
Hal itu setelah ditemukan adanya bukti tambahan berupa istilah "dark room" dalam masa karantina finalis Miss Universe Indonesia yang diduga berasal dari mantan National Director MUID, Poppy Capella.
"Dari informasi yang disampaikan oleh mantan CEO, memang ternyata sudah pernah ada wacana terkait body checking, ini istilah yang disampaikan itu seperti dark room dan itu wacananya yang muncul dari Poppy Capella," kata Mellisa, Rabu (23/8/2023) seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Thifal Solesa dan Sultoni.
Oleh karena itu, Mellisa meminta polisi mendalami istilah "dark room" tersebut dengan dugaan pelecehan seksual dalam proses pengecekan tubuh atau body checking finalis.
Baca Juga: 8 Finalis Miss Universe Indonesia Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Mereka Dapat Intimidasi
"Iya kami berasumsi karena memang mereka membahas dark room, dan ide itu datang dari Poppy. Kami minta itu didalami oleh penyidik, apakah ini memang ada relevansinya dengan body checking," ujarnya.
Mellisa menyebut penyidik Polda Metro Jaya sudah memanggil beberapa terlapor dalam kasus ini, di antaranya Poppy Capella, direktur dari PT Capella Swastika Karya, hingga pihak-pihak yang ada di dalam bilik saat proses body checking.
Selain itu, seluruh pelapor yang merupakan 8 finalis MUID juga telah memenuhi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Dalami Dalang Sesi Foto Telanjang Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum Sebut Diinisiasi COO
Oleh karena itu, pihak korban mendorong agar polisi segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Pasalnya, menurut Mellisa, pihaknya sudah mengantongi bukti yang cukup.
"Semua pihak mendorong proses ini lanjut ke tahap penyidikan, segera ditetapkan tersangka, karena menurut hemat kami, seluruh bukti untuk lanjut ke proses penyidikan itu sudah lengkap, begitu," ucapnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV