> >

8 Finalis Miss Universe Indonesia Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Mereka Dapat Intimidasi

Selebriti | 23 Agustus 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi ajang kompetisi Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Sebanyak 8 finalis MUID dan 4 saksi mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Sumber: Instagram)

Pelecehan seksual itu diduga terjadi saat para finalis MUID diinstruksikan untuk menjalani body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa mengenakan baju, dan juga diminta untuk difoto pada 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Lisensi Miss Universe Poppy Capella Dicabut, Akankah Dipegang Kembali oleh Yayasan Puteri Indonesia?

"Kami benar-benar diperlakukan tidak baik. Dimarahi, dibentak untuk membuka bagian pakaian dalam atas," ujar Priskila Jelita, salah satu finalis MUID di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Buntut kasus tersebut, Miss Universe Organization juga mencopot PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella sebagai pemegang lisensi MUID.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU