> >

Kasus Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Aktor Pierre Gruno Dibebaskan dari Tahanan

Selebriti | 17 Agustus 2023, 19:45 WIB
Aktor Pierre Gruno dibebaskan dari tahanan usai kasus dugaan penganiayaan selesai secara damai, Kamis (17/8/2023). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Pierre Gruno akhirnya dibebaskan dari tahanan usai korban kasus dugaan penganiayaan, Girry Budi Setiawan, mencabut laporannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice yang diinisiasi oleh kedua belah pihak.

“Para pihak sudah sepakat dan berinisiasi untuk melakukan mekanisme restorative justice dalam penanganan perkara yang kami tangani,” kata Irwandhy, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: Ini Alasan Korban Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Cabut Laporan, Polisi: Sudah Memaafkan Tersangka

“Kemarin kami sudah terima permohonan restorative justive dan beberapa hari ini kami proses melalui gelar perkara,” sambungnya.

Sementara itu, Girry Budi Setiawan sebagai korban mengatakan bahwa perdamaian ini bermula dari pihak keluarga Pierre Gruno yang meminta maaf kepadanya secara langsung.

Girry dan keluarga sempat melakukan rapat sebelum memutuskan untuk menerima permintaan maaf dari keluarga Pierre.

“Kita memutuskan menerima, ya sudahlah, ini adalah untuk kebaikan kita semua, tidak ada beban,” jelas Girry.

Bebas dari tahanan, Pierre pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memfasilitasi mekanisme restorative justice ini.

Pierre menegaskan bahwa masalah antara dirinya dan korban sudah selesai

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU