> >

Pencopotan Lisensi Poppy Capella, Miss Universe Organization: Tidak Memenuhi Standar Merek dan Etika

Selebriti | 13 Agustus 2023, 19:29 WIB
Poppy Capella, National Director Miss Universe Indonesia (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella, dicopot dari jabatannya sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia 2023 dan pemegang lisensi Miss Universe Malaysia.

Pencopotan tersebut buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai terkuak ke publik.

Miss Universe Organization menyatakan, alasan penghentian itu lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini yang sedang hangat diperbincangkan.

Menurut Organisasi Miss Universe, kasus tersebut membuktikan bahwa PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella tidak bisa memenuhi standar dan etika yang berlaku.

"Mengingat apa yang telah kami pelajari pada Miss Universe Indonesia, kini menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," tulis MUO.

Ditegaskan bahwa misi utama Miss Universe Organization adalah menjadi tempat aman bagi perempuan.

Baca Juga: Dirjen HAM Nilai Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Ironis, Minta MUID Evaluasi

Sementara apa yang terjadi pada Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan prioritas organisasi Miss Universe.

"Menyediakan tempat yang aman bagi perempuan adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe, dan acara di kontes itu sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi,” tulis MUO lagi.

Selain itu, dipastikan pula bahwa PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan maju dengan Miss Universe Malaysia 2023, serta tidak akan diberikan kontrak tambahan dalam organisasi Miss Universe.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU