> >

Dirjen HAM Nilai Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Ironis, Minta MUID Evaluasi

Selebriti | 13 Agustus 2023, 09:53 WIB
Ilustrasi, ajang kompetisi Miss Universe Indonesia 2023. CEO Miss Universe Indonesia Poppy Capella buka suara terkait polemik diduga finalis diminta body checking tanpa busana. (Sumber: Instagram)

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa pelecehan seksual yang menimpa sejumlah saudari kita para finalis MUID ini terang-terangan bertentangan dengan upaya pemerintah mendorong penghormatan dan perlindungan HAM bagi perempuan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Body Checking Telanjang Miss Universe Tidak Dilakukan oleh Ahli Medis

Dhahana membeberkan bahwa pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dengan dalih apapun di Indonesia. Pelaku juga akan mendapatkan ancaman yang serius sebagaimana misalnya diatur di dalam pasal 12 atau 13 UU TPKS.

"Harapannya, dengan ancaman yang berat semacam itu maka dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual," ucap Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.

Salah satu upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM yang dilakukan oleh KemenkumHAM adalah melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).

“Melalui aplikasi PRISMA, kami ingin mendekatkan nilai-nilai HAM dengan dunia bisnis agar dapat sejalan dengan United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) sehingga para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya menghormati HAM yang tentunya juga memberikan citra positif bagi pelaku usaha itu sendiri,” kata Dhahana.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU