Kuasa Hukum Korban Sebut CEO MUID 2023 juga Harus Tanggung Jawab soal Dugaan Pelecehan Seksual
Selebriti | 9 Agustus 2023, 20:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum korban kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023, Yupen Hadi, mengatakan, tidak hanya oknum yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Menurutnya, CEO Miss Universe Indonesia, Poppy Capella dan seluruh jajaran direksi juga harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa para kontestan.
"Apabila kita melihat pertanggungjawaban ini harus kita lihat secara utuh ya, tidak bisa kita parsialkan walaupun dalam pidana itu siapa yang berbuat ya yang bertanggung jawab misalnya."
"Namun ini kan adalah sebuah rangkaian proses Miss Universe Indonesia ada penanggung jawabnya, ada director-nya, ada lembaga badan hukumnya gitu ya," kata Yupen Hadi dalam Kompas Petang, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Eks CEO Miss Universe Indonesia Beberkan Alasan Mengundurkan Diri, Akui Tak Tahu Ada Body Checking
Dalam kasus ini, Yupen mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan 5 saksi korban lainnya yang diduga juga diminta untuk telanjang dalam sesi body checking yang diadakan pada 1 Agustus 2023 lalu.
"Rencananya dalam waktu dekat ini, yang diprioritaskan pada 5 orang saksi korban yang nyata-nyata mereka di -mohon maaf- disuruh buka bajunya dan kemudian difoto dan barang kali divideo, nah ini yang yang polisi inginkan (pemeriksaan saksi)" lanjut Yupen.
Baca Juga: Poppy Capella Ngaku Tahu Dugaan Pelecehan Seksual MUID 2023 dari Media, Rio Motret: Dia Sudah Tahu
Selain itu, kata Yupen, saat ini polisi sudah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat body checking di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman untuk mengambil CCTV.
"Itu karena kan para korban ini khawatir pada saat acara di-checking itu kan tempatnya sangat terbuka dan di situ ada CCTV dikhawatirkan (videonya) itu kemana-mana jadi polisi bergerak cepat," ungkapnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV