Kuasa Hukum Kumpulkan Korban Lain dalam Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Selebriti | 8 Agustus 2023, 20:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, berencana akan mengumpulkan korban lain.
Sejauh ini, baru ada 3-4 orang yang melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Menurut Melissa, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan finalis lain yang bersedia memberikan keterangan.
“Sudah berkomunikasi melalui handphone dan dalam waktu dekat akan bertemu. Mereka akan dan sudah menyatakan siap memberikan kesaksian kepada polisi, juga menerangkan bahwa mereka bagian dari korban,” kata Mellisa dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Ada Dugaan Pelecehan saat Body Checking, Polisi akan Panggil Penyelenggara Miss Universe Indonesia
Mellisa bilang, finalis Miss Universe Indonesia yang bersedia memberikan keterangan akan menyampaikan bukti berupa foto dan video bahwa mereka merupakan kontestan di ajang kecantikan itu.
Untuk saat ini, tim kuasa hukum terkendala jarak karena finalis Miss Universe Indonesia tidak semuanya berdomisili di Jakarta.
Dalam waktu dekat, beberapa finalis akan bertolak ke Jakarta untuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
“Kami sudah diinformasikan bisa untuk membawa korban selanjutnya, kemarin kan baru saat pelaporan, kami minta waktu karena tidak semua di Jakarta. Dalam waktu dekat,” jelas dia.
Lebih lanjut, dari 30 finalis Miss Universe Indonesia, terdapat lima di antaranya yang difoto saat melakukan pemeriksaan badan atau body checking dalam keadaan tanpa busana.
“Lima dari 30 orang ini mengaku kepada kami bahwa mereka dilakukan yang namanya pengambilan gambar menggunakan handphone,” papar Mellisa.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV