> >

Soal Laporan Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selebriti | 8 Agustus 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi, ajang kompetisi Miss Universe Indonesia 2023. Polisi mulai lakukan penyelidikan atas  kasus dugaan pelecehan seksual di acara Miss Universe Indonesia 2023. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami Finalis Miss Universe Indonesia 2023, N.

Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut pada Senin (7/8/2023). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO.

“Ya, Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Laporan tersebut dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Trunoyudo, Selasa (8/8).

Baca Juga: Dugaan Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang, Riomotret: Oknum Sudah Akui Perbuatannya

Diberitakan sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia berinisial N melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual saat melakukan body checking dalam acara tersebut, Senin.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Selasa (1/8/2023). Pihak korban melaporkan tiga orang dalam kasus tersebut.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

Dugaan pelecehan seksual ini bermula saat pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk melakukan fitting baju. Tiba-tiba, agenda body checking yang semua tak ada pun dilakukan.

Kegiatan body checking ini dihadiri oleh beberapa laki-laki yang membuat korban tidak nyaman. Korban diminta untuk melepaskan baju yang dikenakan.

Setelah itu, ada pihak yang memotret para finalis satu per satu. Finalis pun tak diizinkan untuk melihat hasil jepretan tersebut.

“Saat saya mau buka baju, tiba-tiba disuruh untuk buka underwear, atasan,” kata korban dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU