Mario Teguh Dituduh Menipu dan Patok Tarif Endorse Rp15 M, Janjikan Produk Terjual sampai Hong Kong
Selebriti | 15 Juli 2023, 13:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, Djamaludin Koedoeboe, menyebut motivator Mario Teguh sempat mematok harga Rp15 miliar untuk endorsement produk skincare kliennya.
Sunyoto, kata Djamaludin, tidak memiliki kemampuan untuk membayar Rp15 miliar sehingga ditawar menjadi Rp5 miliar.
"Mario Teguh menawarkan Rp15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetapi klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar-menawar, lalu jadi Rp5 miliar," ujarnya, Jumat (14/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dengan nominal tersebut, kata Djamaludin, Mario Teguh membuat janji-janji seperti produk kliennya akan terjual laris hingga ke luar negeri.
"Bahkan janjinya Mario Teguh, dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah," lanjutnya.
Baca Juga: Mario Teguh Tidak Terima Disebut Lakukan Penipuan Rp5 M, Kini Somasi Pelapor
Sampai Jual Harta Benda
Djamaludin menambahkan kliennya sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario ke luar negeri dengan harapan bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.
"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelasnya.
Kendati demikian, menurut Djamaludin, Mario Teguh tidak melaksanakan apa yang sudah dijanjikan kepada kliennya.
Atas perbuatannya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com