> >

Mario Teguh Tidak Terima Disebut Lakukan Penipuan Rp5 M, Kini Somasi Pelapor

Selebriti | 15 Juli 2023, 12:04 WIB
Mario Teguh dan istrinya. Ia yang merupakan motivator sekaligus presenter ini akhirnya buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp5 miliar.(Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Motivator sekaligus presenter Mario Teguh buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp5 miliar.

Mario Teguh melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa tudingan kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret namanya merupakan berita tidak benar.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," tulis keterangan pers tim kuasa hukum Mario Teguh yang diunggah di Instagram, Jumat (14/7/2023).

Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan pelapor.

Baca Juga: Kronologi Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penggelapan Rp5 Miliar

"Klien Kami tidak pemah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan," lanjutnya.

Selain itu Mario Teguh juga membantah telah menerima uang senilai Rp5 Miliar dari pelapor. Merasa telah mencemarkan nama baik, Mario melayangkan somasi agar pelapor meminta maaf.

"Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tutup pernyataan tersebut.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.

Laporan tersebut dibuat ke Polda Metro Jaya oleh seorang laki-laki bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Kadoeboen dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Baca Juga: Mario Teguh Terseret Kasus Robot Trading Net89!

Djamaludin mengatakan Mario Teguh diduga tidak memenuhi kewajibannya sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan.

Kronologinya, kata Djamaludin, bermula saat kliennya bertemu dengan Mario dan istrinya. Dari pertemuan itu, pelapor diiming-imgingi bahwa mereka akan mendapat keuntungan besar ketika memakai jasa Mario.

"Memberikan janji bahwa, 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'. Diiming-imingi bahwa setiap bulan nanti dia buat secara rinci itu detailnya kalau dari Makassar sekian banyak, Surabaya sekian banyak, maka tiap bulan itu omzet akan sekian," ungkap Djamaludin.

Setelah mentransfer sejumlah uang, Djamaludin menyebut, Mario tidak memenuhi janjinya sebagai brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU