Profil Pierre Gruno, Aktor yang Dijadikan Tersangka Usai Diduga Aniaya Pria di Bar Cilandak
Selebriti | 15 Juli 2023, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pria berinisial GDS (61) di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kronologi penganiayaan tersebut bermula saat korban dianggap tak menggubris sapaan Pierre Gruno saat keduanya berada di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandak, Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban mengungkapkan, saat itu dirinya tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya. Ia tiba-tiba dihampiri oleh Pierre karena aktor itu menilai korban menatapnya dengan sinis.
"Terlapor datang ke meja saya dan langsung berkata, ‘lu kayaknya ngeliat gue sinis banget dari tadi’. Saya jawab, ‘sinis bagaimana?’," tutur GDS.
Baca Juga: Aniaya Pria di Bar Kawasan Cilandak, Aktor Pierre Gruno Ditahan
Setelah itu, bukannya penjelasan yang diterima korban, GDS justru langsung dipukul Pierre.
"Tiba-tiba dia dorong saya dari kursi dan memukul sampai saya terjatuh. Waktu saya berada di lantai, saya lalu dipukul secara beruntun oleh dia," tutur korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan motif Pierre melakukan pemukulan karena tak menyukai gesture yang ditunjukkan GDS.
"Tersangka merasa sapaannya tak dibalas, dia lalu menghampiri korban dan menanyakan kenapa seperti itu," ujar Irwandhy, Jumat (14/7) seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut pernyataan GDS kepada polisi, korban tidak bermaksud mengabaikan sapaan Pierre karena saat itu sedang asyik mengobrol bersama satu rekannya di bar.
"Itu sebenarnya penilaian subyektif dari tersangka karena gesture yang ditampilkan korban membuat Pierre Gruno tersinggung," ungkap Irwandhy.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com