> >

Rebecca Klopper Laporkan Dua Akun Twitter ke Bareskrim Polri terkait Dugaan Penyebaran Video Asusila

Selebriti | 25 Mei 2023, 17:33 WIB
Rebecca Klopper. (Sumber: Instagram/@rklopperr)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rebecca Klopper (RK) telah melaporkan dua akun Twitter ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video asusila.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menerima laporan polisi dari Rebecca Klopper pada Senin (22/5/2023).

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan mengatakan bahwa laporan tersebut tidak dilayangkan langsung oleh Rebecca, tetapi melalui kuasa hukum yang diberi kuasa olehnya untuk melaporkan dua akun Twitter, yakni @dedekgemes dan @dedekugem.

"Kedua pemilik akun dilaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," terang Ramadhan.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembuat Video Asusila di Ciwidey!

Dalam laporan yang menyertakan barang bukti berupa satu lembar hasil tangkapan layar akun @dedekkugem ini, pihak yang menjadi korban adalah Rebecca Klopper, Fadli Faisal (FF), dan seorang berinisial LL.

"Pelapor adalah penerima kuasa dari RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Ramadhan menambahkan bahwa laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik.

Laporan tersebut terkait dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU