> >

Ahmad Dhani Layangkan Somasi Terbuka kepada Once Mekel soal Larangan Nyanyikan Lagu-Lagu Dewa 19

Selebriti | 31 Maret 2023, 22:11 WIB
Ahmad Dhani melayangkan somasi kepada Once Mekel terkait larangan menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. (Sumber: YouTube/VIDEO LEGEND)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, melayangkan somasi terbuka kepada Once Mekel terkait larangan membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Aldwin mengatakan, pihak Ahmad Dhani tak segan membawa Once ke jalur hukum apabila tetap menyanyikan lagu Dewa 19.

"Silakan kalau kemudian dianggap tidak melawan hukum maka silakan. Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka," kata Aldwin dalam konferensi pers di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Aldwin lantas menjelaskan dasar hukum somasi terbuka tersebut yakni Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Baca Juga: Once Mekel Buka Suara usai Dilarang Ahmad Dhani Nyanyikan Lagu Dewa 19

Ada juga Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyatakan pemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh menteri dan digunakan untuk melapor kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).

"Ketika kemudian ini dilanggar, maka akan ada konsekuensi hukum pidana Pasal 113 Hak Cipta, ada ancaman pidananya," ungkap Aldwin.

Sebelumnya, Ahmad Dhani memberi pengumuman di depan awak media bahwa dirinya melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Permintaan tersebut disampaikan Ahmad Dhani terkait royalti performance rights lagu-lagu Dewa 19 yang sampai sekarang belum jelas.

Sebagai pencipta lagu-lagu hit Dewa 19, Ahmad Dhani mengaku belum menerima royalti performance rights dari event organizer yang mengundang Once Mekel sebagai penampil.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Wartakota


TERBARU