Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Buka Suara
Selebriti | 27 Maret 2023, 16:18 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).
Setelah sidang selesai, untuk pertama kalinya Ferry Irawan memberikan keterangan terkait kasus yang tengah menyeret namanya, kepada awak media.
“Pertama-tama saya mengucapkan innalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati,” kata Ferry kepada wartawan, Senin, sebagaimana dikutip dari Tribun Jatim.
Baca Juga: Hari Ini Sidang KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Digelar, Simak Perjalanan Kasusnya
Pria kelahiran Jakarta itu mengatakan dia tidak melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Menurut Ferry, penahanan atas dirinya merupakan sistem yang dipaksakan.
“Saya tekankan, saya dipaksakan oleh suatu sistem, di mana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” tegas Ferry.
Dia berjanji akan membongkar kebenaran di dalam persidangan mengenai kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
Sementara itu, menilik pantauan Suryamalang.com, Ferry Irawan hadir langsung di Ruang Cakra PN Kota Kediri. Dia mengenakan atasan putih, celana jeans, peci haji warna putih, dan sepatu hitam.
Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). JPU menyatakan Ferry telah melakukan KDRT terhadap Venna.
JPU juga menilai penyebab adanya KDRT bermula dari keinginan aktor 45 tahun itu mengajak Venna berhubungan badan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribun Jatim, Suryamalang.com