> >

Rhoma Irama akan Daftarkan Musik Dangdut ke UNESCO, Minta Dukungan Kemenparekraf

Musik | 14 Maret 2023, 17:49 WIB
Rhoma Irama hadir dalam jumpa pers Dangdut Goes To UNESCO di Gedung TVRI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rhoma Irama akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. 

Didampingi para anggota Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI), pria yang dijuluki Raja Dangdut Indonesia itu mengatakan bahwa upaya untuk mendaftarkan dangdut ke UNESCO datang karena banyaknya dorongan musisi dangdut di Tanah Air.

"Alasan saya bersama PAMMI akan mendaftarkan ke UNESCO, karena desakan semua teman-teman yang eksis di musik, mereka ingin dangdut diakui dunia milik Indonesia," kata Rhoma Irama dalam jumpa pers Dangdut Goes To UNESCO di Gedung TVRI Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Musik dangdut sendiri saat ini sudah diakui dan mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Sementara untuk mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO, Rhoma Irama mengatakan, syaratnya tidaklah mudah.

Beberapa syaratnya seperti musik dangdut harus berusia 50 tahun, ada tokoh yang masih hidup, serta tokoh itu masih menekuni budaya tersebut.

Baca Juga: Masih Duduk di Bangku SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Akibat Jual Narkoba!

Maka dari itu, musisi berusia 76 tahun itu pun meminta dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar musik dangdut bisa diakui di dunia. 

"Kami meminta bantuan kepada Kemenparekraf, serta meminta dukungan penuh dari DPR RI agar semua syarat bisa terpenuhi. Saya selaku pelaku sejarah akan bertanggung jawab memberikan testimoni ke UNESCO bahwa dangdut adalah budaya Indonesia," ucap Rhoma Irama.

"Sekarang, perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf, yakni Pak Sandiaga Uno," imbuhnya. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU