Selebgram "Ajudan Pribadi" Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar
Selebriti | 14 Maret 2023, 16:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Akbar (A) atau yang lebih dikenal sebagai "Ajudan Pribadi" (@ajudan_pribadi).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa "Ajudan Pribadi" ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.
“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih diproses di kita,” kata Andri, Selasa (14/3/2023), seperti diberitakan Tribunnews.
Baca Juga: Tertipu Arisan Online Bodong, 4 Perempuan di Palembang Laporkan Selebgram ke Polisi
Andri menjelaskan, selebgram yang sering tampil bergaya mewah ini ditangkap terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.
Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,3 miliar.
“Kasus penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” jelas Andri.
Sayangnya, Andri belum dapat menjelaskan secara rinci detail kasus tersebut.
Baca Juga: Viral! Debt Collector Rampas Mobil Selebgram Clara Shinta dan Membentak Polisi
Sebagai informasi, selebgram "Ajudan Pribadi" terkenal karena perjalanan hidupnya. Melansir Tribun Jabar, pria gempal itu menggeluti berbagai profesi, mulai dari pemulung, tukang pijat, hingga kini sukses sebagai selebgram.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews