Debt Collector akan Laporkan Balik Clara Shinta, Kapolda Metro Jaya: Tolak, Kejahatan Kok Dilindungi
Selebriti | 23 Februari 2023, 15:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menanggapi rencana kubu debt collector atau penagih utang yang akan melaporkan balik selebgram Clara Shinta yang mobilnya dirampas.
Fadil mengatakan pihaknya akan menolak laporan pihak debt collector. Menurutnya, pihak yang melakukan kekerasan tak patut mendapatkan perlindungan.
“Enggak akan, enggak, ditolak itu (laporan balik debt collector). Enggak ada. Namanya buat kekerasan mana ada perlindungan,” kata Fadil kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Polisi Dimaki "Debt Collector" Bikin Kapolda Metro Jaya Geram: Lawan, Tangkap, Jangan Pakai Lama!
“Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi. Gimana itu, jangan dibolak-balik cara pikirnya,” tegas dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga orang dari komplotan debt collector yang merampas mobil Clara Shinta serta membentak anggota polisi, Aiptu Evin.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok debt collector menyambangi kediaman Clara Shinta dengan maksud mengambil mobil yang dijadikan jaminan utang.
Utang tersebut rupanya dibuat oleh mantan suami Clara yang menggunakan mobil tersebut sebagai jaminan.
Baca Juga: Mobil Clara Shinta yang Dirampas Debt Collector Sudah Dikembalikan, Laporan Polisi Masih Berlanjut
Dalam insiden itu, turut hadir seorang polisi yang mencoba menengahi. Tetapi justru disemprot oleh debt collector. Akhirnya, mobil Clara Shinta pun dibawa.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews, Kompas.com