Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Diberikan Waktu 30 Hari untuk Berdamai
Selebriti | 9 Februari 2023, 16:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim berharap Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski bisa berdamai. Hal ini lantaran kedua pihak masih satu keluarga.
"Harapan majelis mudah-mudahan perdamaian muncul karena ini masih satu keluarga," terang hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023), dikutip dari Grid.ID
Hakim meminta kedua pihak mengupayakan untuk berdamai daripada melanjutkan gugatan di persidangan. Baik Tamara maupun Ryszard pun diberi waktu selama 30 hari untuk berdamai.
"Para pihak diberikan waktu 30 hari untuk berdamai.Diperkirakan masih butuh waktu untuk berdamai, bisa melakukan perpanjangan," terangnya lagi.
Sebelumnya, Ryszard Bleszynski yang dikabarkan sebagai saudara kandung Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar.
Baca Juga: Hakim Yakin Tamara Bleszynski dan Ryszard Bisa Damai dalam Kasus Dugaan Wanprestasi, Ini Sebabnya
Pada 26 Desember 2001, Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
Tamara Bleszynski dikabarkan tak ikut membayar biaya pengobatan tersebut, padahal sudah ada kesepakatan yang ditandatangani di atas materai. Pihak Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski pun mengikuti sidang gugatan perdana pada Rabu.
Ryszard tak terima dilaporkan Tamara
Diketahui, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski setelah ia dilaporkan sang adik ke Polda Jawa Barat terkait kasus penggelapan.
Rupanya, Ryszard tak terima dengan tindakan Tamara yang melaporkannya ke polisi.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV