Gandeng Tim Hotman Paris, Norma Risma Laporkan Ibu Kandung dan Eks Suami atas Dugaan Perzinahan
Selebriti | 30 Januari 2023, 11:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihanna (R) di Polda Banten pada Minggu (29/1/2023). Tak sendiri, Norma didampingi oleh tim kuasa hukum pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Laporan Norma Risma tercatat di Polda Banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II. Ditreskrimum Polda Banten.
Kuasa Hukum Norma, Zahra Wahyu Amalia yang juga merupakan Tim 911 Hotman Paris mengatakan kliennya melaporkan ibu kandungnya dan RZ atas dugaan perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Zahra di Polda Banten, Minggu (29/1/2023), dikutip dari Tribun Banten.
Baca Juga: Mengadu ke Hotman Paris Soal Kisruh Rumah Tangga, Norma Risma Tak Tega Laporkan Ibunya ke Polisi
Pihak Norma juga telah membawa sebanyak empat saksi untuk membantu proses LP di Polda Banten.
Norma Risma bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB. Mereka keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat Norma.
Baca Juga: Didatangi Norma Risma, Hotman Paris Turun Tangan Soal Kasus Pria Beristri Selingkuhi Mertua Sendiri
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribun Banten