> >

Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, bakal Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi

Selebriti | 13 Januari 2023, 17:43 WIB
Aktor Revaldo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (13/1/2023). (Sumber: Warta Kota/Ikhwana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Revaldo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Jumat (13/1/2023). 

"Status saudara R tersangka, kalau proses lanjut berarti tersangka," kata Trunoyudo. 

Dia pun menyebut Revaldo bakal menjalani rehabilitasi. Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil asesmen tim asesmen terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) DKI Jakarta.

"Namun misi kemanusiaannya, haknya mendapat rehab berdasarkan dari TAT," ucap dia.

Berdasarkan penjelasannya, aktor 40 tahun ini bakal menjalani proses rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Revaldo Minta Maaf

Aktor Revaldo meminta maaf usai ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

Dalam kesempatan yang sama, Revaldo pun mengungkapkan permintaan maafnya kepada seluruh keluarga hingga teman-temannya karena kembali terjerat kasus narkoba.

"Pertama-tama, saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Revaldo Minta Maaf, Sebut Dirinya Pecandu yang Punya Masalah Mental

Revaldo pun mengakui dirinya seorang pecandu. Dia mengungkapkan alasannya kembali menggunakan barang haram itu karena relaps atau kambuh.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU