Venna Melinda Minta Tolong Hotman Paris soal Kasus KDRT Ferry Irawan, Ungkap Kondisinya
Selebriti | 10 Januari 2023, 13:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda meminta pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukumnya untuk kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Hal itu diungkapkan oleh Hotman Paris di akun Instagram miliknya. Ia mengatakan Venna dalam keadaan menangis meneleponnya untuk meminta bantuan.
"Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," kata Hotman melalui video di unggahannya, Selasa (10/1/2023).
Kepada Hotman, Venna bercerita bahwa hidungnya sempat mengeluarkan darah dan sakit di tulang rusuk.
Baca Juga: 6 Fakta Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Dugaan KDRT, Barang Bukti CCTV hingga Hasil Visum
"Dia menceritakan, hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," kata Hotman.
Di kesempatan itulah, ibu Verrel Bramasta itu meminta Hotman untuk menjadi kuasa hukumnya.
“Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?'" ucap Hotman menirukan percakapannya dengan Venna.
Kepada Hotman, Venna juga mengadu bahwa dirinya kecewa lantaran Ferry tak kunjung ditahan meski sudah ada barang bukti.
"Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'. Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," ucap Hotman.
Hotman lantas meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa Venna.
"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," tutur Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan karena diduga melakukan KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023).
Kini, Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Baca Juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan dengan Dugaan KDRT, Polisi: Venna Alami Luka di Wajah
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.
Peristiwa, terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan pendarahan di hidung Venna diakibatkan karena Ferry menekan hidung sang istri.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," kata Triyulianto.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV