Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Kembali Ditolak
Selebriti | 21 Desember 2022, 18:18 WIBSERANG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Serang kembali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani.
Permohonan tersebut bukan pertama kali diajukan oleh Nikita Mirzani yang kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, terkait statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Hari ini Majelis Hakim sudah membuat keputusan bahwa tentang penangguhan penahanan atas nama terdakwa Nikita Mirzani tidak dikabulkan lagi," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama, Rabu (21/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Merasa Dipersulit Berobat Selama di Tahanan, Nikita Mirzani: Mungkin Harus Lumpuh Dulu Kali
Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan itu diajukan dengan alasan kesehatan Nikita.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kliennya mengalami pengapuran tulang leher dan membutuhkan perawatan intensif.
Tak hanya itu, perempuan yang karib disapa Nyai itu juga disebut akan mengalami kelumpuhan apabila penyakit tersebut tidak segera mendapatkan tindakan.
"Apabila tidak segera dilakukan perawatan medis maka akan mengakibatkan Nikita Mirzani cacat," jelas Fahmi, Senin (19/12/2022) lalu.
Baca Juga: Nikita Berdalih Jatuhnya Mikrofon dan Lempar Map di Ruang Sidang Hanya Tersenggol Belaka
Fahmi Bachmid sebelumnya juga sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Nikita menjadi tahanan kota. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews