> >

Diduga Gelapkan Dana Rp2,8 M, Promotor Konser K-Pop We All Are One Dilaporkan ke Polisi

Musik | 11 Desember 2022, 14:38 WIB
Promotor konser We All Are One K-Pop Concert dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Sumber: Instagram/@weareallone_official)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Park Jaihyun, CEO PT Coution Live Indonesia yang merupakan promotor Konser K-Pop We All Are One, resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Adalah pihak vendor yang melaporkan Park Jaihyun ke polisi, yakni CEO PT Visi Musik Asia, Rizky Triandi.

Kuasa hukum Rizky Triandy, Fritz Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mendaftarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan Park Jaihyun pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga: Promotor Konser K-Pop We All Are One Ditangkap Ditjen Imigrasi, Diduga Menipu dan Melanggar Visa

“Dengan bukti yang cukup, akhirnya vendor maju membuat laporan polisi,” kata Fritz di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Putra bungsu dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea itu mengatakan pihaknya mengantongi bukti yang kuat bahwa Park Jaihyung diduga menggelapkan dana sebesar Rp2,8 miliar usai Konser K-Pop We All Are One dibatalkan.

“Sudah ada bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Mr. Park ini telah mengambil uang sejumlah Rp2,8 miliar,” terangnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah menangkap Park Jaihyun pada Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Arctic Monkeys Gelar Konser di Jakarta 18 Maret 2023, Ini Jadwal Pembelian Tiketnya

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, Park Jaihyun melakukan penipuan dengan mengadakan Konser K-Pop We All Are One yang sedianya digelar pada 11 dan 12 November 2022.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews


TERBARU