Nikita Mirzani Telah Kembali ke Rutan Usai Dirawat di RS, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Betah
Selebriti | 6 November 2022, 18:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani telah kembali ke rumah tahanan (rutan) kelas IIB Serang, Banten, usai dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022).
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Doddy Naksabai menyebut, Nikita keluar rumah sakit pada Sabtu (5/11) sore dengan diantar oleh pihak kejaksaan.
"Kemarin jam 5 sore," kata Doddy, Minggu (6/11), seperti diberitakan TribunBanten.com.
Menurut penjelasannya, Nikita diizinkan kembali ke rutan karena keadaannya berangsur membaik. Hal ini kata dia, juga berdasarkan keterangan dari dokter.
Kembalinya Nikita ke rutan Serang juga dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid.
Namun, Fahmi menuturkan alasan kliennya kembali ke rutan karena wanita yang akrab disapa Niki ini enggan berlama-lama di rumah sakit karena tidak betah.
"(Sekarang sudah) balik (ke tahanan), dia enggak mau di rumah sakit. Ya lebih enak di rumah tahanan. Di rumah sakit lebih parah," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/11/2022).
"Karena kan masa tidur di sampingnya dijagain. Sudah kayak pelaku teroris saja. Logikanya sudah enggak nyambung."
Baca Juga: Berstatus Tahahan, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten, Ada Apa?
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.TV/TribunBanten.com/Kompas.com