Konser NCT 127 Hari Kedua Diizinkan Polisi, tapi Ada Syaratnya, Apa Itu?
Musik | 5 November 2022, 13:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya mengizinkan konser NCT 127 hari kedua digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (5/11/2022).
Sebelumnya, konser NCT 127 hari pertama, Jumat (4/11) kemarin malam terpaksa dihentikan karena terjadi aksi dorong-dorongan di antara penonton yang membuat 30 orang pingsan.
Tak sedikit yang bertanya-tanya apakah konser NCT 127 hari kedua akan digelar, buntut penghentian itu.
Baca Juga: Kala Penonton Konser NCT 127 Kecewa: Kasihan Orang yang Sudah Nabung, Bela-belain Cuti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memberikan izin agar konser tersebut tetap digelar.
"Jadi untuk konser NCT di ICE BSD, Serpong Tangerang untuk malam ini yang kedua itu sudah diambil keputusan oleh pihak kepolisian tetap diberikan izin untuk kegiatan konser untuk hari ini," kata Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Meski diizinkan, pihak kepolisian menyebutkan sejumlah persyaratan kepada pihak panitia maupun penonton.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu yang mengatakan bahwa syarat ini diberikan agar peristiwa semalam tidak terulang lagi.
Baca Juga: Konser NCT 127 Hari Pertama Dihentikan, Bagaimana dengan Hari Kedua? Begini Penjelasan Promotor
“Syaratnya penonton wajib tertib, jarak penonton dan panggung dilebarkan lagi,” ungkap Sarly.
Terkait jarak penonton dan panggung, Sarly bilang bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan penyelenggara konser NCT 127.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribunnews