> >

Kronologi Atta Halilintar Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89, gara-gara Lelang Bandana

Selebriti | 26 Oktober 2022, 17:01 WIB
Zainul Arifin, kuasa hukum ratusan orang yang mengaku korban robot trading Net89 melaporkan Reza Paten (pemilik) dan sejumlah figur publik lainnya. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan orang yang mengaku korban penipuan robot trading Net89 melaporkan sejumlah pelaku, termasuk pemilik platform Reza Paten dan sejumlah figur publik seperti Atta Halilintar hingga Taqy Malik.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan, ada 134 orang yang akan dilaporkan dalam kasus ini, lima orang di antaranya adalah figur publik.

Deretan publik figur itu antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh.

Berawal dari Lelang Bandana

Keterlibatan Atta, kata Zainul, bermula saat YouTuber tersebut melelang bandananya dan dibeli seharga Rp2,2 miliar oleh Reza Paten.

Zainul menduga, uang Rp2,2 miliar tersebut merupakan hasil penipuan robot trading Net89.

Oleh Atta, uang hasil lelang tersebut digunakan untuk membangun masjid.

"Nah, ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya, masjid. Sama juga dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang ia dapatkan itu hasil dari kejahatan," ungkap Zainul Arifin di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), dikutip dari Grid.id.

Ia berharap, Atta mau mengembalikan uang tersebut. Pasalnya, jika Atta tak mau mengembalikan uang itu, suami Aurel Hermansyah itu akan terancam hukuman tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ya kalau dia kembalikan, iktikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ungkap Zainul.

 

Sejumlah Figur Publik Ikut Dilaporkan

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Grid.id


TERBARU