> >

Grasah-grusuh Capres 2024, Ini Komentar Iwan Fals

Selebriti | 25 Oktober 2022, 15:00 WIB
Iwan Fals (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi legendaris Iwan Fals ikut mengomentari kondisi terkini persiapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Iwan Fals mempertanyakan batas waktu dari pencalonan presiden mendatang. Sebab, beberapa partai politik telah ramai-ramai mendeklarasikan calon presiden pilihan mereka.

"Grasah-grusuh soal capres, emangnya kapan batas waktunya," cuit Iwan Fals, Senin (24/10/2022).

Iwan Fals kini tengah mempersiapkan Konser Bertalu Rindu "IKRAR" pada 29 Oktober 2022 di Depok, Jawa Barat.

Konser Bertalu Rindu Iwan Fals diadakan untuk kedua kalinya tahun ini. Sebelumnya, Konser Bertalu Rindu edisi "CINTA" sudah berlangsung pada September lalu di Leuwi Nanggung, Depok dalam rangka merayakan hari jadi Iwan Fals yang ke-61.

Baca Juga: Rilis Lagu "Kanjuruhan", Iwan Fals Cerita tentang Gas Air Mata hingga Kebodohan dan Kemunafikan

">

Sebagai informasi, meski berlangsung dimulai pada September 2023, sejumlah partai politik telah mendeklarasikan dukungan untuk calon presiden pilihan mereka.

Partai NasDem pada Senin (3/10/2022) secara resmi mengumumkan bakal mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) 2024.

Pada awal Oktober 2022 juga, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal awal yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara untuk Pemilu mendatang diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Setelah Anies dan Ganjar Siap Nyapres, Golkar Didesak Segera Deklarasi Bakal Capres

Proses menuju Pemilu, termasuk untuk Pilpres sudah berlangsung dari beberapa waktu lalu dengan perencanaan anggaran oleh KPU pada 14 Juni 2022.

Pendaftaran partai politik juga berlangsung pada 1-7 Agustus 2022 dan penetapan resmi partai sebagai peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

Sedangkan pendaftaran capres dan cawapres 2024 akan dimulai 7-13 September 2023. KPU akan menetapkan calon presiden-wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang memenuhi syarat pada 11 Oktober 2023.

Penulis : Dian Septina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU