Rumah Wanda Hamidah Disatroni Satpol PP, Datang Bawa Truk, Minta Dikosongkan
Selebriti | 13 Oktober 2022, 15:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Wanda Hamidah tengah menjadi sorotan usai rumahnya disatroni oleh pejabat Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, hingga kepolisian pada Kamis (13/10/2022).
Melalui akun Instagram pribadinya, Wanda mengunggah sejumlah video yang memperlihatkan suasana saat para pejabat itu memasuki rumahnya.
Dia sampai meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri karena para pejabat itu meminta rumahnya untuk dikosongkan.
Baca Juga: Pekan Ini, Wanda Hamidah Bakal Diperiksa dalam Kasus Dugaan Perusakan Rumah Mantan Suaminya
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia,” tulis Wanda Hamidah di Instagram, Kamis.
“Atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan,” sambungnya.
Perempuan 45 tahun itu juga mengungkapkan bahwa Satpol PP yang datang juga membawa truk guna mengangkut barang-barang Wanda dan keluarga.
Padahal, menurut Wanda, belum ada putusan pengadilan yang meminta rumahnya untuk dikosongkan.
“Dengan memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar membenarkan bahwa pihak kepolisian diminta untuk melakukan pengamanan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews