Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi soal Konten Prank KDRT Hari Ini
Selebriti | 13 Oktober 2022, 10:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Baim Wong akan kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang diunggah ke kanal YouTube "Baim Paula".
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan agenda pemeriksaan Baim kali ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Namun, Irwandhy tak menjelaskan soal waktu pemeriksaan yang akan dijalani oleh Baim.
"Baim Kamis diperiksa terkait Undang-Undang ITE-nya," ujar Irwandhy, dilansir Kompas.com, Rabu (12/10/2022).
Irwandhy menjelaskan bahwa pemeriksaan Baim bertujuan untuk mengklarifikasi laporan seseorang berinisial M berkait dugaan pelanggaran UU ITE. Meskipun Baim dan Paula mengaku kontennya untuk edukasi.
Baca Juga: Alasan Baim Wong Buat Video Prank: Saya Mau Tahu Reaksi Polisi Saat Paula Laporkan KDRT
"Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ucap Irwandhy.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula telah dipolisikan. Keduanya telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pekan lalu.
Baim Wong dan Paula meminta maaf atas konten prank KDRT tersebut. Baim Wong mengaku tak berniat menjelekkan institusi Polri dengan membuat konten prank laporan KDRT tersebut.
"Saya tidak ada niat untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan, institusi kepolisian," kata Baim Wong di Polres Jaksel, Jumat (7/10/2022).
Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV