Rizky Billar Minta Perlindungan ke Presiden dan Kapolri, Kuasa Hukum: Klien Saya Dihujat
Selebriti | 11 Oktober 2022, 16:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron Rizky Billar, melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, meminta perlindungan hukum kepada Presiden dan Kapolri terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adek Erfil mengatakan bahwa perlindungan hukum itu diminta agar pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus tersebut secara netral.
“Ya kita minta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Presiden, agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini,” kata Adek, Senin (10/10/2022), seperti dikutip dari Grid.id.
Baca Juga: 7 Saksi Laporan KDRT Rizky Billar Diperiksa, Polisi: Saksi Kemungkinan Bertambah
Adek menjelaskan, permohonan perlindungan hukum itu juga dilakukan karena kliennya mendapatkan banyak hujatan dari netizen usai Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi.
Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik dan dibanting Rizky Billar. Adek membenarkan bahwa ada perseteruan yang terjadi antara Lesti dan Billar, akan tetapi kliennya tidak sengaja membanting Lesti.
Meski hasil visum sudah dikantongi penyidik, Adek minta agar ada bukti yang lain yang ditelisik.
“Keributan itu ada, cuma kan pihak penyidik sebut sudah ada visum, ya visum itu harus kita buktikan,” jelas Adek.
"Dibanting-banting itu dibuktikan dulu karena apa. Akibat sumber itulah, klien saya jadi bulan-bulanan netizen," lanjutnya.
Baca Juga: Penjaga Rumah Lesti Kejora Diperiksa Polisi, Rizky Billar Menyusul Hari Kamis
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Grid.id