> >

Baim Wong dan Paula Kembali Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT 13 Oktober

Selebriti | 11 Oktober 2022, 16:57 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf dan mengaku salah telah membuat konten prank pura-pura membuat laporan KDRT. Namun pihak Polsek Kebayoran Lama tetap akan memproses hukum keduanya. (Sumber: Instagram)

Sebagaimana diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven yang diunggah pada 2 Oktober 2022. Kini video tersebut telah dihapus.

Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10) lalu. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022.

Selain soal laporan palsu, Baim Wong dan Paula juga dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner terkait pelanggaran UU ITE.

Penulis : Dian Septina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU