Kasus Prank KDRT, 2 Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Hari Ini
Selebriti | 11 Oktober 2022, 08:40 WIBBaim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10) lalu. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022.
Selain soal laporan palsu, Baim Wong dan Paula juga dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner terkait pelanggaran UU ITE.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV