> >

Selain Pidana, Hillary Brigitta Lasut Juga akan Gugat Mamat Alkatiri Secara Perdata

Selebriti | 6 Oktober 2022, 22:35 WIB
Hillary Brigitta Lasut, calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Partai NasDem (Sumber: Dokumentasi Pribadi/Hillary Brigitta Lasut)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut menekankan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan terkait dugaan pencemaran nama baik kepada seorang komika yakni Mamat Alkatiri.

Menurut anggota dewan termuda itu, ia ingin proses hukum agar tetap berjalan.

“Yang bersangkutan sepertinya tidak akan minta maaf. Jadi saya jalan terus,” kata Brigitta kepada KOMPAS.TV, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut, tak hanya berhenti pada laporan pidana, Brigitta menjelaskan saat ini berniat menambah laporan perdata terhadap Mamat.

“Karena banyak masyarakat yang menyatakan pidana sebagai ultimum remedium, saya akan jalankan perdata dulu, paralel dengan laporan polisi sesuai arahan rekan-rekan dari asosiasi advokat,” ujarnya.

Baca Juga: Sosok Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR yang Laporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dengan terlapor komika Mamat Alkatiri.

Dia dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut.

 

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary Brigitta Lasut menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU