Polisi Ungkap Kronologi Lengkap KDRT Lesti Kejora yang Dilakukan Rizky Billar: Terjadi Dua Kali
Selebriti | 30 September 2022, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Indra Zulpan menerangkan kronologi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora.
Zulpan mengatakan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti terjadi pada Rabu (28/9/2022).
Kekerasan yang diterima oleh Lesti, kata Zulpan, dilakukan Billar sebanyak dua kali di rumah mereka di Jalan Gaharu 3 nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.
Pemicunya tak lain adalah pelantun 'Sekali Seumur Hidup' itu mengaku mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Billar.
Baca Juga: Teman dan Karyawan Lesti Kejora jadi Saksi KDRT Rizky Billar
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Pertengkaran pun terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari. Saat itu, Lesti meminta suaminya untuk memulangkannya kepada orangtuanya.
Namun, ungkap Zulpan, Billar tersulut emosi dan diduga melakukan kekerasan fisik.
"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," lanjut Zulpan.
Baca Juga: Irfan Hakim Tak Sangka Ada KDRT antara Lesti Kejora dan Rizky Billar: Di Vlog Romantis
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV