Dear Orang Tua Pacar Kriss Hatta, Ada Pesan dari KPAI...
Selebriti | 28 September 2022, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan orang tua pacar Kriss Hatta memperbolehkan anaknya yang masih berusia 14 tahun menjalin hubungan asmara dengan pria 34 tahun.
Diketahui, aktor Kriss Hatta mendapat kecaman dari KPAI karena mengaku memiliki pacar anak di bawah umur.
"Seharusnya orangtua mendukung ananda yang berusia 14 tahun ini untuk menggali potensinya, mendukung bakatnya, menfasilitasi kesempatan berkarir dan berkarya di masa muda," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS.TV, Rabu (28/9/2022).
"Bukan malah mengijinkan untuk menikah muda karena berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya," tambahnya.
Baca Juga: Kriss Hatta Merasa Mirip Leonardo DiCaprio, KPAI: Usia Gigi Hadid 27 Tahun Bukan 14 Tahun
Retno menjelaskan, orang tua yang memiliki anak usia 13-15 tahun harus memberi tanggung jawab atas kemampuan yang anak miliki.
Menurut Retno, mengenali kemampuan bukan suatu yang terjadi secara tiba-tiba, tetapi telah ditempa cukup lama selama bertahun-tahun sejak usia dini.
"Kehidupan orang-orang hebat dalam sejarah menunjukkan, pada usia remaja setingkat SMP anak-anak sudah secara matang mampu mengenali kemampuannya, matang secara keilmuan dan kepribadian.
Dalam hal ini, Retno juga memberi pesan kepada media massa agar tidak melakukan glorifikasi perncintaan anak di bawah umur.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV