> >

Medina Zein Dituntut Penjara di Dua Kasus, Bakal Ajukan Pledoi

Selebriti | 20 September 2022, 09:38 WIB
Selebgram Medina Zein dituntut 2,5 tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman dengan pelapor selebgram Marissya Icha dan Uci Flowdea. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus selebgram Medina Zein telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang digelar Senin (19/9/2022) kemarin, Medina Zein dituntut penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan serta 1 tahun untuk dua kasus yang menjeratnya.

Dua kasus tersebut yakni pencemaran nama baik dengan pelapor Marissya Icha dan pengancaman dengan pelapor Uci Flowdea.

Berikut rangkumannya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

1. Kasus pencemaran nama baik

Dalam kasus pencemaran nama baik, Jaksa menuntut Medina Zein dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

"(Juga) menuntut Medina Zein agar membayar denda senilai Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," kata Jaksa. 

Sebelumnya, Marissya Icha mengatakan, Medina Zein diduga membuat pernyataan di Instagram Story yang mencemarkan nama baiknya pada Agustus 2021. 

Baca Juga: Perseteruan Marissya Icha dengan Medina Zein, Ternyata Bermula karena Ingin Bantu Vanessa Angel

"Dikatakan bahwa saya penjual perempuan, g*rmo, sampah laki-laki, anak saya tidak jelas ayahnya, dan pencemaran nama baik lainnya," ucap Marissya Icha dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

2. Kasus pengancaman

Adapun dalam kasus dugaan pengancaman dengan pelapor Uci Flowdea, Jaksa menuntut Medina Zein dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Jaksa menilai bahwa Medina Zein bersalah mengancam selegram Uci Flowdea melalui media elektronik.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU