> >

Melukai Bibir Korbannya, Rico Valentino dan Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara

Selebriti | 28 Juli 2022, 18:47 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan dalam konferensi pers pengoroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Kasus ini bermula saat Putra dan Rico tengah berada di sebuah kafe di kawasan Senopati, 2 Maret 2022 silam.

Saat itu, selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe yang sama, mendatangi meja korban, Nur Alamsyah.

Rekaman CCTV yang terdapat di kafe tersebut memperlihatkan bahwa Rico menyusul Chika ke meja Nur Alamsyah dan langsung memukul korban.

Tak lama kemudian, Putra Siregar juga menyusul. Bos PS Store itu diduga mendorong dan menendang korban.

Nur Alamsyah sendiri tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena berharap adanya permintaan maaf dari Putra Siregar dan Rico.

Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Didakwa dengan Pasal Penganiayaan, Korban Alami Bengkak di Bibir

Sayangnya, dua minggu berlalu, permintaan maaf tersebut tak kunjung datang sehingga dia memutuskan untuk melapor atas dugaan pengeroyokan.

Dalam pembelaannya, Putra Siregar mengaku hanya ingin melerai karena melihat Rico babak belur.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU