Jadi Tersangka dan sempat Ditahan, Nikita Mirzani Diizinkan Pulang, Ini Penjelasan Polisi
Selebriti | 23 Juli 2022, 07:29 WIBKombes Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Nikita disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITEI pada 16 Mei lalu.
Dito melaporkan Nikita karena merasa dirugikan imbas unggahan IG Story perempuan 36 tahun itu yang menyebut dirinya penipu.
Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV