> >

Mie Sedaap Dilarang Masuk Taiwan karena Mengandung Pestisida, Ini Kata Anak Usaha Wings Group

Lifestyle | 8 Juli 2022, 10:17 WIB
Anak usaha Wings Group membantah kabar Mie Sedaap memiliki kandungan residu pestisida di atas ambang batas (Sumber: Kontan.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak usaha Wings Group, PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik buka suara terkait kabar Mie Sedaap dilarang masuk Taiwan akibat mengandung residu pestisida melebihi ambang batas.

Human Resources and General Affair (HRGA) PT KAS Gresik, Peter Sindaru membantah bahwa Mie Sedaap memiliki kadar residu pestisida tinggi.

Peter mengatakan, selama ini Mie Sedaap telah diekspor ke negara-negara Benua Asia termasuk Taiwan, namun baru kali ini mendapat penolakan. 

Selain itu, Peter mengklaim produk tersebut sudah sesuai standar Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Baca Juga: Anak Kos Hati-hati, Ternyata Keseringan Konsumsi Mi Instan Saat Sahur Bisa Terserang Hipoglikemia

"Kami tidak ada masalah di BPOM RI. Karena regulasi di setiap negara berbeda. Standar di BPOM Indonesia dengan BPOM di Taiwan standartnya juga kadang beda," ujar Peter, dilansir dari Surya Gresik, Jumat (8/7/2022).

 

Meski diterpa kabar tersebur, Peter menegaskan produksi Mie Sedaap di PT KAS Gresik tidak terpengaruh dan beroperasi seperti biasa. 

"Tidak ada masalah dengan produksi di perusahaan kami," tuturnya.

Sebelumnya, Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) dilaporkan menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Surya, Antara


TERBARU