> >

Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Laporannya ke Propam, Bawa Barang Bukti Ini

Selebriti | 27 Juni 2022, 18:17 WIB
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan terkait laporannya ke Propam usai rumahnya dikepung anggota Polresta Serang Kota beberapa waktu yang lalu.  (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan. Kali ini berkaitan dengan laporannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Diketahui, Nikita Mirzani memang telah melaporkan beberapa anggota Polresta Serang Kota yang menyambangi rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022.

Nikita mengaku rumahnya didatangi oleh sejumlah polisi pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Kala itu, pihak kepolisian mendatangi rumah bintang film Comic 8 itu untuk menjemput Nikita karena beberapa kali mangkir ketika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh seseorang yang bernama Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Mediasi dengan Dito Mahendra Gagal, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ngaku Tak Terima Surat Undangan

Merasa tak terima, Nikita Mirzani pun melaporkan beberapa anggota Polresta Serang Kota ke Propam. Kini, ia diperiksa untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

“Alhamdulillah laporan Niki ke Propam kemarin diterima, hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu,” ujar Nikita di TNCC Mabes Polri, dilansir dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Sementara itu, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyertakan barang bukti terkait pengepungan rumah Nikita dalam pemeriksaan kali ini.

“Kalau persiapan kita sudah lengkapi berkas, kita bawa berkasnya apa yang disampaikan setelah saja,” kata Fahmi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU