> >

Karangan Bunga Berderet di Polresta Serang Kota Usai Nikita Mirzani jadi Tersangka, Ada Apa?

Selebriti | 23 Juni 2022, 22:04 WIB
Karangan bunga berderet di depan Polresta Serang Kota usai Nikita Mirzani disebut sudah jadi tersangka. (Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada yang berbeda di depan gedung utama Polresta Serang Kota. Deretan karangan bunga nampak berjejer usai artis Nikita Mirzani dikabarkan sudah berstatus sebagai tersangka.

Melansir Kompas.com, Kamis (23/6/2022), karangan bunga tersebut rupanya berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto.

Karangan bunga tersebut dikirim oleh sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Komunitas Indonesia Damai dan Aliansi Pegiat Medsos Indonesia.

Baca Juga: Beda Pernyataan Kejari dan Polisi soal Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Ini Kata Kuasa Hukum

“Terima kasih telah menjadi pengawal hukum Indonesia Pak Kapolres,” demikian isi salah satu karangan bunga dari Komunitas Indonesia Dalam.

“Maju terus Polisi Indonesia, Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet,” tulis karangan bunga dari Aliansi Pegiat Medsos Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.

Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar bilang, surat tersebut dikirim bersamaan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Serang Banten.

"Sudah, sudah kita terima (SPDP), kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan (tersangka). Tapi sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan (Polresta Serang Kota)," kata Rezkinil kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Ini Alasan Nikita Mirzani Adukan Polisi yang Kepung Rumahnya ke Propam: Ada Dugaan Kriminalisasi

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU