Polisi Telah Periksa 12 Saksi Kasus Penggelapan Aset Milik Tamara Bleszynski, tapi Temukan Kendala
Selebriti | 21 Juni 2022, 06:47 WIBBaca Juga: Laporan ke Polisi Ditolak, Tamara Bleszynski: Kemana Lagi Aku Cari Keadilan
Diketahui, aset yang diduga digelapkan adalah warisan yang diberikan oleh orang tuanya di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Dalam laporannya, tercantum Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Kuasa hukum Tamara, Djohansyah, sebelum telah membeberkan bahwa kliennya tidak menikmati harta haknya selama bertahun-tahun karena dikuasai orang lain.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com