> >

Tamara Bleszynski Laporkan Tiga Orang ke Polisi Karena Persoalan Warisan

Selebriti | 20 Juni 2022, 12:27 WIB
Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas kasus dugaan penggelapan aset warisan. (Sumber: Instagram/@tamarableszynskiofficial)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Tamara Belszynski melaporkan tiga orang ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan warisan dari harta orang tuanya.

Kuasa hukum Tamara, Djohansyah mengatakan bahwa pihaknya melaporkan tiga orang tersebut pada Desember 2021 usai batal melapor ke Mabes Polri.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah, mengutip Tribunnews, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Laporan ke Polisi Ditolak, Tamara Bleszynski: Kemana Lagi Aku Cari Keadilan

Melalui Djohansyah, diketahui bahwa kasus dugaan penggelapan warisan tersebut terjadi pada aset yang ada di Cipanas, Jawa Barat. Aset tersebut merupakan warisan yang diberikan orang tua Tamara.

Djohansyah bilang, kliennya bertahun-tahun tak bisa menikmati apa yang sudah menjadi haknya yang justru dikuasai oleh orang lain.

Tak pelak, dia melaporkan tiga orang tersebut dan menjeratnya dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan aset.

“Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ungkapnya.

Djohansyah pun mengungkapkan alasan Tamara Bleszynski membawa masalah ini ke ranah hukum. Selain menuntut haknya, Tamara tak ingin masalah aset ini berlarut-larut sampai ke anaknya kelak.

Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Tamara Bleszinsky : Saya Menderita Belasan Miliar Selama Belasan Tahun

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews


TERBARU