Mengaku Jadi Korban Pemukulan Rudi, Iko Uwais Tetap Buka Pintu Damai
Selebriti | 16 Juni 2022, 20:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key mengatakan kliennya membuka pintu damai terhadap Rudi, orang yang melaporkannya ke polisi terkait dugaan penganiayaan.
Rahim bilang, Iko Uwais telah membuka pintu damai itu bahkan sejak setelah insiden dugaan pemukulan itu terjadi.
“Iko Uwais memiliki iktikad baik dan membuka diri pada saudara Rudi untuk menempuh jalan damai, bahkan sejak setelah kejadian,” kata Rahim Key, Rabu (15/6/20220, mengutip Warta Kota.
Baca Juga: Iko Uwais: Sesungguhnya Saya Korban
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polda Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan, Sabtu (11/6/2022).
Dalam laporan tersebut, Rudi mengaku mendapatkan perlakuan berupa kekerasan dari suami Audy Item itu saat hendak menagih uang kekurangan pembayaran jasa desain interior senilai Rp150 juta.
Tak perlu waktu lama, pihak Iko Uwais langsung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan permasalahan tersebut.
Kuasa hukum Iko yang lain, Leonardus Sagala mengatakan justru Iko Uwais yang merupakan korban dari masalah ini. Sebab, Rudi yang pertama kali menggunakan kekerasan.
Leo bilang, kliennya hanya melakukan pembelaan karena Rudi hendak membanting tubuhnya.
Baca Juga: Iko Uwais Tak Jadi Diperiksa Hari Ini atas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Pengacara: Dia Kelelahan
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Warta Kota