Tri Suaka Disomasi Vokalis Dadali, Dituntut Rp2 Miliar Terkait Pelanggaran Hak Cipta
Selebriti | 8 Juni 2022, 12:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi muda Tri Suaka lagi-lagi mendapat somasi dari musisi Indonesia, kali ini datang dari vokalis band Dadali, Dyrga.
Dyrga melayangkan somasi kepada Tri Suaka terkait pelanggaran hak cipta karena menyanyikan kembali lagu milik Dadali tanpa izin.
Kuasa hukum Dyrga Dadali, Genuari mengatakan bahwa Tri Suaka menyanyikan lagu "Disaat Aku Tersakiti" saat manggung di beberapa tempat.
Video Tri Suaka nyanyi lagu Dadali tersebut lantas diunggah setidaknya di dua kanal Youtube yang berbeda.
Baca Juga: Dua Lagunya Dicover tanpa Izin, Musisi asal Minang Ini Ikut Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan
Genuari menyebut bahwa kliennya merasa kaget ketika mengetahui bahwa ada yang melakukan cover terhadap lagu Dadali namun tidak meminta izin.
"Klien kami Dyrga merasa bahwa ini merugikan kami, kok seenaknya aja Tri Suaka ini meng-cover lagu. Dengan meng-cover lagu itu tanpa izin pencipta lagu itu melanggar hukum ya," ujar Genuari, dilansir dari Tribunnews, Rabu (8/6/2022).
Merasa dirugikan, Dyrga lantas mensomasi dan menuntut Tri Suaka sebesar Rp2 miliar.
"Ketika menyanyikan lagu tanpa izin bisa dikatakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp1 miliar. Ini kan ada dua tempat ya, pastinya tuntutan kami di sini Rp2 miliar," ungkap Genuari.
Untuk sementara, lanjutnya, pihak Dyrga menuntut hak royalti kepada Tri Suaka.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews.com